BARITO KUALA-PW:Babinsa Koramil 1005 -03/ Rantau badauh Serda Yuyun fitriadi Melaksanakan Sosialisasi PPKM Perbup No.1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan penyebaran Covid-19 Melaksanakan Gakplin Protokol dengan kegiatan mewajibkan menggunakan masker serta jaga jarak kepada warga yang masih melaksanakan aktivitas diluar rumah di Desa Sei Gampa Kec. Rantau Badauh Kab. Barito Kuala.Senin (20/12/2021)
Kegiatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, melalui kerumunan warga.
Danramil 1005-03/Rantau Badauh Kapten Czi Syahrian Nor menyampaikan, dalam PPKM di wilayah masih didapati warga masyarakat yang tidak mengikuti ketentuan Pemerintah yaitu, masih berjualan melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Malam hari ini sasaran operasi PPKM adalah Jalan Raya khususnya pasar malam yang menimbulkan kerumunan massa yang menjadi potensi penularan Covid-19”, kata Danramil.
Menurutnya, dalam melakukan Operasi PPKM di wilayah tersebut untuk menekan penyebaran, agar tidak bertambah orang yang terpapar Covid-19, untuk itu Koramil 1005-03/Rantau Badauh bersama tiga pilar terus melakukan operasi PPKM siang dan malam.
“Untuk itu saya menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan”, tutup Danramil.(red,mask-95)