Pulang Pisau, – PW: Guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 terutama menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) Semua Pihak mulai menyiapkan Langkah-langkah Pencegahan, antara lain seperti yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Tak terkecuali juga terhadap para tahanan yang sedang menjalani proses persidangan.
Hari ini,( 14/12/2021) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan swab antigen terhadap seluruh tahanan yang dititipkan di rutan Polres Pulang Pisau.
Hal tersebut sekaligus merupakan rangkaian proses pemindahan para tahanan yang dititipkan di rutan Polres Pulang Pisau ke rutan kelas II Kuala Kapuas.
Pemindahan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, untuk mengurangi kepadatan kapasitas tahanan di rutan Polres Pulang Pisau sehingga dapat mengurai kerumunan sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid 19.
Pemeriksaan swab antigen secara berkala terhadap para tahanan merupakan hal penting, sebagai bentuk pemantauan kesehatan khususnya dari virus covid 19.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau – Dr. Priyambudi.,SH.,MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Prathomo Suryo Sumaryono, SH, MH mengatakan kondisi kesehatan para tahanan menjadi salah satu prioritas yang perlu diperhatikan dalam masa pandemi saat ini.
“Hal ini sekaligus merupakan komitmen nyata kami untuk menegakkan hukum dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,Sehingga pada akhirnya komitmen ini dapat ikut memberikan pengaruh yang positif untuk menekan angka penyebaran covid 19, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, Ungkap Kasi Pidum.
Selanjutnya Tomo sapaan Akrabnya menerangkan bahwa Hari ini, sebanyak 13 orang tahanan yang dipindahkan ke Rutan kelas II Kuala Kapuas dalam kondisi non reaktif covid 19.
“Kegiatan swab antigen secara berkala ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk sinergitas jalannya upaya penegakan hukum dan kesehatan secara seirama” Pungkasnya.( Ridwan