Sorong (11/12) PW- Berbagai cara dan upaya dilakukan pemerintah, untuk menekan ataupun menghentikan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu cara yang saat ini dilakukan adalah vaksinasi.
Karena tujuan vaksinasi adalah untuk meningkatkan daya tahan tubuh dari serangan virus dan emberikan perlindungan atau kekebalan terhadap penyakit menular (Herd Immunity).
Selain vaksinasi, saat ini pemerintah mulai memberlakukan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Pemerintah optimis bahwa aplikasi Peduli Lindungi dapat melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini, mulai hari ini sudah berlaku di Polres Sorong, khususnya di bagian Satuan Lalu Lintas Polres Sorong. Masyarakat di wilayah hukum Polres Sorong yang akan membuat atau memperpanjang SIM, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Jadi masyarakat Kabupaten Sorong yang akan mengurus SIM, diharuskan mendownload aplikasi Peduli Lindungi serta menscan QR Code yang telah disiapkan di Loket SIM Satpas 2225 Sat Lantas Polres Sorong. #Jacob