Kepri, PW: Dari ruang rapat Karumkital dr. Midiyato Suratani Jln. Ciptadi No. 01 Tanjungpinang, Kepri, Kepala Satuan Pengawasan Internal (Ka. SPI) Rumkital setempat Kolonel Laut (K) Dr. dr. Hisnindarsyah, S.E.,M.Kes.,M.H,C.FEM mewakili Karumkit Kolonel Laut (K) dr. Edwin M. Kamil, SpB.,FiCS.,FinaCS, didampingi Koordinator Pokli Bid Kesla Letkol Laut (K) Edy Heryana, S.KM selaku Koordinator SPI Bidang Keuangan, Kabag Minmed Letkol Laut (K) M. Sarip Kodar, S.Kep.,Ns selaku Koordinator SPI Bidang Yankes/Umum dan Wakaru Watkitlam Lettu Laut (K) Henry Suryanto, Amd.Kep selaku Kaur Bidang Yankes, mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan (Rakerniswas) TNI AL Tahun 2021 yang diadakan secara terpusat oleh Itjenal Mabesal di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap Jakarta Timur. Kamis (09/12/2021).
Dalam kegiatan yang diikuti baik secara langsung maupun secara virtual oleh para peserta jajaran Inspektorat seluruh Indonesia tersebut, dibuka secara langsung oleh Bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, dihadiri oleh Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E.,M.M, Pejabat Utama Mabesal, Pimpinan Kotama dan Pejabat Itjenal Mabesal.
Saat membuka Rakerniswas TNI AL Tahun 2021 tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan, “Jajaran Inspektorat TNI Angkatan Laut (TNI AL) sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah instrumen utama pengawasan di lingkungan TNI AL, guna menjamin tercapainya tujuan organisasi dan keberhasilan pelaksanaan program, serta belanja anggaran secara akuntabel, efektif, efisien dengan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku”.
Rakerniswas juga menjadi salah satu media pembinaan dan peningkatan serta penguatan peran APIP baik sebagai konsultan, maupun sebagai aparat pengawasan sejalan dengan tema yang diangkat “Penguatan APIP Dalam Rangka Menuju New Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan TNI Angkatan Laut.”
Menurut Bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Marogono, fungsi pengawasan mengemban peran yang sangat penting untuk memastikan semua kegiatan dalam menjalankan roda organisasi terlaksana sesuai tujuan, sasaran, aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi untuk mengawal program pembangunan sesuai yang ditetapkan serta menghindarkan dari kesalahan dan penyimpangan.
Lebih jauh Kasal juga menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP, pengawasan mengandung arti lebih kepada proses integral terkait dengan tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh personel TNI Angkatan Laut, guna memberikan keyakinan demi tercapainya target kerja, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya Rakerniswas ini, Bapak Kasal sangat berharap kinerja TNI Angkatan Laut dapat terlaksana secara efektif dan efisien dengan tata kelola yang baik demi tercapainya tujuan organisasi untuk TNI Angkatan Laut yang profesional, modern dan tangguh,” pesan Kasal kepada jajaran Inspektorat TNI AL.
Rakerniswas 2021 yang diselenggarakan secara langsung dan video conference ini, para peserta jajaran Inspektorat seluruh Indonesia, juga menerima pengarahan dari Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono dan pembekalan Inspektur Jenderal (Irjenal) Laksda TNI Sunaryo, CFrA., serta menerima paparan tentang Manajemen Risiko dan Risk Based Audit dari Auditor Utama BPKP Drs. Agus Sukiswo, AK.,M.M.,CA.,CFrA.,QIA.,CGCAE dan penyampaian hasil Sinkronisasi Rakorwas Itjen Kemhan dan TNI, serta penyampaian PKPT Itjenal TA. 2022 oleh Kolonel Laut (S) Arief K.Djanatin. Selama kegiatan berlangsung, pelaksanaan berjalan lancar, baik yang mengikuti secara langsung maupun virtual tetap menerapkan protokol kesehatan. (MJA/HBG/Pen RSAL dr. MDTS).