HALBAR PW. Satgas Ops Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau menyerahkan hasil Sweeping yang dilaksanakan oleh Pos 5 Tetewang dan juga Koki SSK II yang dipimpin oleh Lettu Inf Oky Syaelendro,S.S.T.Han pada tanggal 30 November 2021 pukul 01.30 WIT.
Hasil Sitaan dari oknum pengedar miras berupa 2 krat minuman beralkohol jenis Bir dan 11 Jerigen yang berisikan Minuman Keras jenis Cap Tikus di jalan perbatasan lintas Halmahera.
Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E selaku Dansatgas Yonif Raider Khusus 732/Banau pimpin penyerahan Miras kepada Polres Halmahera Barat yang Diwakili oleh Kompol Rachmad Serang selaku Wakapolres Halmahera Barat.
Dalam keterangannya Dansatgas Yonif Raider Khusus 732/Banau, Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E menyampaikan, “Perlu tingkatkan kewaspadaan dan keamanan dalam rangka Peringatan Hari Natal dan Tahun Baru 2022, tetap laksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi peredaran miras di Wilayah Maluku Utara yang dinilai sangat tingggi.”
“TNI AD dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, salah satunya membantu Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tugas dan tetap waspada selama menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2022, dengan adanya aktivitas masyarakat yang mana dalam hal ini sering melakukan pesta miras dalam perayaan tahun baru..@/red