HALBAR PW. Satgas Ops Pamrahwan Yonif Raider Khusus 732/Banau Pos 5 Tetewang SSK II yang dipimpin oleh Sertu Erik Irawan, melaksanakan sweeping di jalan perbatasan lintas Halmahera Utara, Halmahera Barat, dan Halmahera Tengah.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Ops Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider khusus 732/Banau, Selasa (30/11/2021),
Dalam kegiatan Sweeping ini dilaksanakan pada pukul 01.30 WIT dan dari hasil sweeping telah ditemukan 2 kerat minuman Beralkohol jenis Bir dan 11 Jerigen yang berisikan Minuman Keras jenis Cap Tikus di Mobil Oknum pengedar Miras, minuman tersebut di bawa dari Tobelo dengam tujuan Weda Provinsi Halmahera Tengah.
Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau selalu melaksanakan sweping di Jalan Lintas Provinsi dengan jadwal yang tidak direncanakan, sehingga meminimalisir untuk oknum-oknum pengedar miras dalam membaca situasi Pos Satgas saat melaksanakan Sweping.
Peredaran miras di Maluku Utara dinilai cukup tinggi, Didukung dengan mudah nya akses peredaran dari Kota Manado Sulawesi Utara, menuju ke Tobelo,Halmahera Utara, Hasil dari Sweeping Miras tersebut diserahkan kepada Pihak Kepolisian untuk dimusnahkan.
Dalam rilis resminya Dansatgas Yonif Raider khusus 732/Banau, Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E menyampaikan, “Perlu tingkatkan kewaspadaan dan keamanan dalam rangka Peringatan Hari Natal dan Tahun Baru 2022, tetap jaga faktor keamanan selama melaksanakan kegiatan Sweeping.”
“TNI AD dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, salah satunya membantu Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tugas dan tetap waspada selama menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2022, dengan adanya aktivitas masyarakat yang mana dalam hal ini sering melakukan pesta miras dalam perayaan tahun baru…@/red