Sorong PW- Meskipun pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2021 sudah berlangsung lebih dari sepekan, namun pada kenyataannya masih saja ada masyarakat yang lalai ataupun mengacuhkan kelengkapan kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Adanya warga masyarakat yang lalai atau acuh dalam hal kelengkapan kendaraan tersebut, didapati Satuan Lalu Lintas Polres Sorong melalui personil Satgas Preemtif, saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas di sekitar Traffic Light km 19 Aimas (27/11).
Penertiban di Traffic Light km 19 Aimas Kawasan Tertib Lalu Lintas ( KTL ) Pro Alun-alun Aimas Kabupaten Sorong tersebut, menurut Kasat Lantas Polres Sorong Iptu Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K, M.H sebagai penanggungjawab adalah menyasar para pengendara yang melewati area tersebut.
Dalam pelaksanaannya, 5 personil Satgas Preemtif menjaring 7 pelanggar, yaitu 6 pengendara motor dan 1 pengendara mobil. Sasaran penertiban tersebut adalah tidak memakai Helm SNI, menerobos lampu merah dan yang menggunakan knalpot racing.
Para pelanggar dikenakan sanksi berupa penilangan. Sanksi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan displin masyarakat Kabupaten Sorong dalam rangka tertib berlalulintas untuk mengurangi angka fatalitas kecelakaan dijalan raya. #Jacob