(Surabaya) PW : Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Dicky Agung Priyana (38th) di Komplek Ruko 21 Jl. Raya Gubeng No.68 Gubeng depan RS.Siloam Surabaya. Sabtu (20/11/2021).
Penangkapan Marinir gadungan itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2, bahwa di RS. Siloam Jl. Raya Gubeng Surabaya ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen.
Personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi tersebut untuk memastikan keberadaan oknum Marinir gadungan tersebut, dan selanjutnya anggota Denprov Pasmar 2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan terhadap oknum Marinir gadungan dan dibawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan sebelum di serahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik.
Dari hasil penangkapan tersebut, didapat sejumlah barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama Dicky Agung Priana pekerjaan karyawan swasta dengan status kawin. 1 Stel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, 1 buah baret Marinir berpangkat bintang dua, 1 stel sepatu PDL KKO, 3 buah tongkat Komando, 1 stel PDU Polri berpangkat Irjen, 1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp. 30.000.000.000., 1 buah HP merk Oppo dan 1 IPad.
Dari pengakuan Dicky Agung Priyana, dirinya nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL, adalah untuk melancarkan aksinya dalam menggaet perempuan dan serangkaian penipuan.