Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang Menjadi Narasumber di Studio TVRI Kepri

Tanjungpinang, PW: Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) IV Tanjungpinang Letkol Marinir Kemal Mahdar, S.H., M.Tr.Opsla.,  menghadiri undangan TVRI Kepulauan Riau dalam rangka HUT ke-76 korps Marinir yang berlangsung di studio mini TVRI Jln. Basukirahmat Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (19/11/2021).

Kehadiran Danyonmarhanlan IV di studio mini TVRI ini adalah dalam rangka Hari Ulang Tahun  (HUT) Korps Marinir ke 76 tahun 2021. Dalam acaar tersebut, terlihat Danyon menjawab beberapa pertanyaan dari Host TVRI terkait dengan tugas pokok Yonmarhanlan IV sendiri serta mengenai Opersasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang selama ini dilaksanakan di wilayah kerja Yonmarhanlan IV. OMSP adalah fusngsi pengerahan pasukan TNI non tempur seperti penanggulangan bencana alam, bhakti sosial serta untuk kepentingan Nasional lainya.

Pada kesempatan tersebut, Danyonmarhanlan IV mengatakan bahwa, “Tugas pokok Yonamrhanlan IV yang berada di Kota Tanjungpiang adalah memiliki tugas pokok menyelenggarakan pertahanan pangkalan TNI Aangkatan Laut serta melaksanakan tugas-tugas lain dalam rangka mendukung tugas pokok Lantamal IV Tanjungpinang dan dalam operasionalnya bertanggungjawab penuh kepada Danlantamal IV Tanjungpinang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Letkol Marinir Kemal Mahdar, S.H.,M.Tr.Opsla., juga mengatakan tugas pokok sebagai TNI sendiri  adalah TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban. Sesuai  dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.

Related posts