Unit Kamsel Satlantas Polres Sorong Tertibkan Kendaraan Bermuatan Melebihi Kapasitas

Sorong (18/11) PW- Dalam mengemudikan kendaraan, para pengendara kendaraan roda empat atau mobil, khususnya kendaraan pengangkut barang, seharusnya dapat mengetahui kapasitas muatannya.

Karena tanpa kita sadari, membawa muatan barang ataupun orang yang melebihi kapasitas kendaraan (Over Load), akan dapat membahayakan diri kita sendiri bahkan orang lain.

Karena tidak sedikit, kecelakaan di jalan raya yang disebabkan akibat faktor muatan yang melebihi kapasitas kendaraan. Walaupun begitu, masih ada pengendara yang melakukannya.

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, dalam Operasi Zebra Mansinam 2021 Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Sorong melakukan penertiban juga himbauan di seputaran Alun-alun Aimas.

Dalam penertiban pelanggaran lalulintas di jalan dan himbauan tertib berlalulintas kepada pengendara roda empat tersebut, Unit Kamsel Satlantas Polres Sorong menemukan adanya pelanggaran kelebihan muatan (Over Load).

Walaupun demikian, pengendara tersebut hanya diberikan teguran lisan dan petugas Unit Kamsel tetap humanis dalam memeriksa surat – surat kelengkapan kendaraan.

Petugas kemudian mengarahkan pengemudi kendaraan roda empat tersebut untuk memindahkan muatan ke kendaraan yang berbeda. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. #Jacob

Related posts