RSAL dr. MDTS Adakan Sosialisasi Bidang Penguatan PP ZI Menuju WBK dan WBBM

Kepri, PW: Sebagai upaya untuk mewujudkan rumah sakit yang Bebas KKN, Akuntabilitas Tinggi, Kinerja yang Efektif dan Efisien serta Pelayanan kepada masyarakat yang prima dan berkualitas yang difokuskan pada penerapan 6 Area meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit, hari Kamis pagi, RSAL dr. Midiyato Suratani mengadakan sosialisasi bidang penguatan pengawasan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ). (18/11/2021).

Kegiatan tersebut diadakan di ruang Gedung Serba Guna (GSG) Pulau Serasan Rumkital setempat Jln. Ciptadi No. 01 Tanjungpinang, Kepri, dengan pemapar Kolonel Laut (K) Dr. dr. Hisnindarsyah, S.E.,M.Kes.,M.H.C.FEM selaku Ka. SPI dan Ketua Pokja Penguatan Pengawasan Zona Integritas di rumah sakit setempat. Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh segenap prajurit Militer dan PNS serta PPNPN yang ada di Rumkital terkait.

Dalam paparannya, Ka. SPI selaku Ketua Pokja Penguatan Pengawasan Zona Integritas di rumah sakit setempat menyampaikan secara lugas dan tuntas tentang tujuan dari penguatan pengawasan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, dimana penguatan pengawasan tersebut bertujuan untuk penyelenggaraan satuan kerja yang bersih dan bebas KKN. Beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penguatan pengawasan tersebut diantaranya, Pengendalian Gratifikasi, Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), Pengaduan Masyarakat, Whistle Blowing System (WBS) dan Penanganan Benturan Kepentingan.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan dan menegaskan, bahwa tugas pokok dari SPI RSAL dr. Midiyato Suratani selaku pelaksana RB Bidang Penguatan Pengawasan adalah sebagai unsur pembantu pimpinan dalam hal ini Karumkit sebagai pengawasan Internal bidang keuangan, pelayanan kesehatan, umum dan administrasi serta sebagai fasilitator terhadap Wasrik Eksternal di Lingkungan RSAL setempat.

Ketika disinggung soal bagaimana menyikapi ketika menerima barang dari pasien sebagai bentuk ucapan terima kasih padahal tidak diminta. Jawaban dari Ka. SPI selaku Ketua Pokja Penguatan Pengawasan Zona Integritas RSAL setempat, “dokumentasikan dan dicatat dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima barang tersebut serta laporkan kepada pengawas zona integritas sebagai bentuk antisipasi agar tidak ada permasalahan dikemudian hari”.

Dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, terlihat cukup interaktif, terlihat dari suasananya yang hidup, antara pemapar dan penerima materi cukup antusias. Berbagai pertanyaan yang diajukan, dapat dijawab dengan lugas dan tuntas oleh pemapar. Sehingga besar harapan dari kegiatan yang diselenggarakan dapat memberikan pengetahuan tambahan tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagaimana staff Rumah Sakit dalam bidang penguatan pengawasan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ). Selama kegiatan berlangsung dapat tetap menerapkan protokol kesehatan. (MJA/HBG/Pen RSAL dr. MDTS).

Related posts