Belawan, PW: Maraknya tempat-tempat hiburan yang disalah gunakan oleh beberapa oknum masyarakat untuk melakukan transaksi barang-barang haram berupa Narkoba, perjudian dan tawuran di sekitaran Kecamatan Medan Belawan menyita perhatian Pomal Lantamal I bersinergi dengan Yonmarhanlan I, Subdenpom I/5-1, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemerintah setempat untuk menindaklanjuti hal ini dengan Operasi Yustisi dalam rangka dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) dengan melakukan penyisiran dan penggrebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian dan narkoba di Belawan, Selasa (16/11/2021).
Operasi ini sebagai bentuk sinergitas antar TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kecamatan untuk menciptakan Belawan yang kondusif. Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa judi, narkoba dan tawuran di sekitar Medan Belawan.
Dalam kegiatan ini ditemukan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim berupa 2 orang pemilik sabu, 2 Gram Sabu,15 biji bong sabu, 1 buah meja judi ikan, 1 bilah senjata tajam berupa pedang samurai, 2 buah Handphone, 2 timbangan, bekas bungkus Sabu dan korek api, barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Pomal Lantamal I Belawan dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk ditindak lanjuti.
Operasi Yustisia tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono agar TNI AL dalam hal ini Pomal Lantamal I melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban masyarakat (Opsgaktib) untuk menciptakan Kota Medan Belawan yang damai dan tertib.