Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Di masyarakat Halsel

HALSEL PW. kamis 04 /11/2021 dilaksanakan rapat pembentukan tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat kab.Halsel tahun 2021 bertempat di aulah kantor kejaksaan negeri Halsel desa tomori kec.Bacan kab. Halsel prov. Malut

Yang turut hadir dalam rapat ini di antaranya.
1. Kajari Halsel Fajar Haryowimbuko SH.MH
2. Dandim 1509/Labuha, yang diwakili pasi intek Dim 1509/Labuha, Kapten Arm Hamdi Arief.
3. kepala agama Kab.Halsel, lasangka La dadu
4. Kapolres Halsel, yang diwakili Kaur mintu polres Hasel Bripka Darwin mujakir Udurus.
5. Dantim Bais Pos kab.Halsel, Kapten Inf Artur
6. Kasi Intel kejaksaan kab.Halsel, Fardana kusumah ,Sh
7. Ketua umum MUI, Hi Sholeh ahya sp.di
8. Sekum MUI, Samsudin Hamadi
9. Sek FKUB, Juhari s tawari
10. ka kesbangpol kab. Halsel, M.Ibrahim

Dalam pembukaan kasi intel kejaksaan halsel menyampaikan Adapun latar belakang pembentukan tim pakem tersebut menurut konsideran surat keputusan no kep-108/A/5/1984 tentang pembentukan tim koordinasi aliran kepercayaan masyarakat,adalah untuk pembinaan dan pengawasan aliran kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa dengan tujuan.
-. Agar kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa tidak mengarah kepada pembentukan agama baru dapat menggambil langka-langka atau tindakan terhadap aliran -aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negera . pelaksanaan aliran kepercayaan benar-benar sesuai dengan dasar ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusian yang dan beradab. untuk melaksanakan perintah uu kejaksaan tersebut untuk suatu tim yang dikenal dengan tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (pakem) – Tentang tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat tingkat pusat tersebut memberikan tugas pakem untuk menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan.
– Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan 99 untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum serta mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.. ucap kasi intel jaksa.

Sementara Ketua MUI /Sek FKUB menyampaikan di harapkan dengan terbentuknya tim pakem jangan cuma beralih ke agama islam karna di wilayah kab.halsel terdiri dari berbagai agama khusunya agama kristen katolik dan kristen protesta,karna kebanyakan kristen proestan pertama kali ada di wilayah halsel adalah gereja protestan maluku (GPM)untuk dijadikan masuk kedalam tim Pakem. karna dikalangan masyarakat banyak beredar aliran -aliran indonesia yang sedang tren adalah aliran ahmadiyah yang mengakui adanya nabi setelah nabi muhammad dan memiliki kitab suci sendiri yang jelas menyimpang ajaran islam yang bisa menggangu kestabilan lingkungan. mari sama-sama kita menjaga kestabilan di lingkungan masing-masing agar tercipta keharmonisan antara umat beragama.

Atas nama perwakilan dari pemerintah daerah ka kesbangpol kab.Halsel kami sangat berharap untuk sinergitas pemerintah,untuk itu mari sama-sama kita mendorong dan mendukung kegiatan kedepan di tahun 2022. lembaga-lembaga yang belum terdaftar di kesbangpol masi banyak,untuk itu dengan terbentuknya tim ini kami berharap untuk mengawasi aliran -aliran yang bereder dimasyarakat yang menyimpang hukum dan dapat menimbulkan ganguan dan ancaman ketahanan dan kestabilan keagamaan dalam masyarakat.

Dalam penyampaian Pasi intel kodim 1509/labuha sangat mengapresiasi kegiatan pakem ini terutama sangat mendukung kegiatan,bagi kami di berbagai kewilayaan dalam menjaga ketentraman antara umat beragama,ada beberapa kegiatan yang meresahkan ketentraman antara umat beragama yang menyimpang adalah kurangnya pengawasan dan bimbingan dari pemerintah yang menimbulkan kericuhan di masyarakat,yang dapat menimbulkan perpecahan antara umat beragama.

Pasi Intel Kodim menambahkan karena itu terbentuknya indonesia bukan oleh agama,tertentu berdiri.

Related posts