HALSEL PW. Guna menekan angka penyebaran Covid 19 di wilayah kabupaten Serka Jajang Babinsa Ramil 1509-01/Bacan bersama Tim Satgas Covid 19 Kabupaten turun langsung laksanakan operasi Yustisi ke masyarakat sekitar di Desa Labuha Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara. Kamis (04/11/2021)
Tampak Babinsa bersama tim satgas melakukan operasi yustisi, dengan memberi himbaun agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan Covid 19 seperti menjaga jarak, memakai masker, hindari kerumunan dan selalu mencuci tangan.
Dalam kegiatan itu pun Babinsa menyampaikan kepada beberapa pelanggar yang tidak memakai masker bahwa “ Bapak/Ibu yang terhormat dimasa pandemic Covid 19 ini yang telah melanda seluruh wilayah NKRI kita tercinta ini, kami berharap agar selalu patuhi Protkes Covid 19 agar angka penyebaran Virus Covid 19 dapat ditekan dan semoga Pandemi ini dapat segera berakhir”. Tegasnya.
Sambut bapak Jalil (35) pelanggar menyampaikan” Kami pribadi mengakui dan meminta maaf atas kelalaian kami tidak menggunakan masker pada saat ini, dan kami mengucapkan apresiasi yang mendalam kepada Babinsa dan Tim satgas Covid karena tanpa mengenal lelah melaksanakan tugasnya guna masyarakat Halmahera Selatan yang bebas dari Covid 19”, Tuturnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar sampai dengan selesai, seluruh warga menerima dan mulai menerapkan Protkes Covid 19 di kehidupan mereka sehari-hari, Semoga Negara yang kita cintai ini dapat cepat terbebas dari Pandemi Covid 19..@/red