Kota Sorong PW- Untuk membentuk sikap postur prajurit yang handal dan profesional, TNI AD menerapkan untuk Uji Kenaikan Pangkat (UKP) melalui kelulusan penyegaran jasmani (Garjas) untuk kenaikan pangkat periode 1 April (1-04) tahun 2022. Selasa, (02/11/2021).
Pelaksanaan test Garjas UKP tersebut dipimpin langsung oleh Kajasrem 181/PVT Lettu Inf Oskar Aronggear bertempat di lapangan Garjas Korem 181/PVT Jl. Pramuka No. 1 Sorong-Papua Barat, dengan jumlah keseluruhan yang mengikuti sebanyak 123 orang yang terdiri dari Perwira berjumlah 6 orang, Bintara sebanyak 98 orang dan Tamtama sebanyak 19 orang.
Anggota Satuan Jajaran Korem 181/PVT melaksanakan tes garjas yang diselenggarakan oleh Korem 181/PVT dengan asistensi pengawasan Jasrem 181/PVT dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tes Garjas bagi setiap prajurit merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan karena merupakan sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam usul kenaikan pangkat dengan pencapaian nilai yang memenuhi kriteria menurut kategori umur prajurit.
Sebelum pelaksanaan garjas di mulai, terlebih dahulu para anggota dilakukan pengecekan kesehatan yang dilaksanakan oleh tim Kesehatan Denkesyah 08.04.01 Sorong, untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta Garjas UKP.
Materi yang harus dilaksanakan dalam kegiatan garjas UKP tersebut antara lain melaksanakan tes kesegaran A yaitu lari dengan waktu tempuh 12 menit, kemudian melaksanakan tes kesegaran B meliputi Pull Up, Sit Up, Push Up, Lunges, Shutle Run dan postur serta tes kesegaran C kemampuan renang militer dasar dengan jarak 50 meter.
Dilaksanakannya kegiatan Garjas UKP ini merupakan syarat wajib bagi anggota TNI AD sebagai dasar persyaratan kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya yang dimana merupakan kesejahteraan prajurit di bidang kepangkatan, khususnya satuan Jajaran Korem 181/PVT.