Tapin Gelar Operasi Stansioner Dalam Rangka Peningkatan Pendisiplinan Prokes

TAPIN-PW: Didasari Peraturan Bupati Tapin nomor 40 tahun 2021 tentang pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa Pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Tapin, operasi stansioner dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), peningkatan pendisiplinan serta penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) digelar.

Seperti pantauan awak media, operasi stansioner tersebut digelar di Simpang empat Ranggaman, Cangkring, Tapin Utara, Kamis, (28/10/2021), dengan melibatkan puluhan petugas gabungan.

Usai melaksanakan operasi stansioner, Serka Kardi, anggota Kodim 1010/Tapin yang merupakan salah satu anggota Operasi mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan selama kurang lebih dua (2) jam, personil petugas gabungan terdiri dari Kodim 1010/Tapin, Polres Tapin, Satpol PP Tapin, Subdenpom VI/2-1 Kandangan, Dishub, Kejaksaan, dan Orari.

“Tadi sebanyak 25 pelanggar prokes kami berikan teguran, dan 13 diantaranya kami rapid antigen, hasilnya mereka negatif,”jelasnya

Lanjut Kardi, PPKM Level II yang diterapkan Kabupaten Tapin setidaknya masyarakat jangan lalai dalam mematuhi prokes.

“Mari kita bekerja sama dalam mematuhi prokes, dimulai dari diri kita sendiri,”Ajaknya

“Perlu diingat, pandemi covid-19 masih belum berakhir, jadi selain mematuhi prokes, kesehatan juga perlu dijaga,”pungkasnya.(mask-95)

Related posts