Madiun – PW: Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan TNI- Polri dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun menggiatkan patroli penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Petugas gabungan menyisir sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Taman, Kota Madiun yang disinyalir masih banyak masyarakat yang berkerumun dan belum mematuhi protokol kesehatan. Jumat (23/10/2021) malam.
Danramil 0803-01/Taman Kapten Inf Suwandi mengatakan, operasi penertiban dilakukan untuk menghimbau warga agar patuh pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam beraktivitas di masyarakat.
“Saya berharap kepada petugas yang ada di lapangan agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis, persuasif dan tidak arogan saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Danramil.
Pada saat PPKM masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat boleh saja beraktifitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus menerapkan aturan yang sudah berlaku.
“Seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas” tambahnya.
Menurutnya, patroli gabungan penegakan protokol kesehatan dilakukan semata mata agar semua bisa terhindar dari bahaya virus Corona. Serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Madiun khususnya Kecamatan Taman.
“Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak semoga dapat membuahkan hasil yang optimal,” tegasnya.
Patroli gabungan TNI- Polri, Satpol PP serta instansi terkait akan dilaksanakan rutin. Dengan sasaran patroli adalah sejumlah fasilitas seperti taman dan warung angkringan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Petugas penertiban selalu mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara sopan dan humanis.