Surabaya,-PW: Petugas gabungan terus melakukan penyisiran di berbagai lokasi yang ada di Surabaya. Penyisiran itu, dilakukan guna mengantisipasi timbulnya penyebaran pandemi Covid-19 di Surabaya.
Kali ini, aparat yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kecamatan Krembangan, Surabaya.
“Sasaran utamanya, adalah warga yang tidak patuh protokol kesehatan,” kata Mayor Inf Suwadi. Rabu, 22 September 2021 siang.
Ia mengungkapkan, area pasar tradisional diyakini menjadi salah satu lokasi yang dapat menimbulkan kerumunan massa. Menurutnya, kerumunan itu mampu memicu terjadinya penyebaran Covid.
“Pengunjung dan pedagang pasar kita peringatkan untuk tetap patuh protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain petugas gabungan yang ada di Kecamatan Krembangan, razia tersebut juga melibatkan personel BKO dari Yon Arhanudse/8-MBC. Petugas BKO itu, memiliki tanggung jawab untuk mem-back up aparat gabungan selama pelaksanaan razia protokol kesehatan.