Balangan-PW:Rutinitas Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Pasar Paringin Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan. Selasa (21/09/2021)
Babinsa Koramil 1001-02/Paringin Sertu Bambang Adi W bersama Bhabinkamtibmas Polsek Paringin mengatakan Operasi PPKM dengan wajib menggunakan masker dan wajib menerapkan Prokes dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19
“Kami juga membagi masker untuk yang tidak memakainya dan membaca spanduk prokes terlebih dahulu. Maka itu, selalu mendisiplinkan serta menghimbau warga masyarakat untuk tertib aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan,” ujarnya
Lanjutnya kami mengaharapkan warga masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan seperti, 3M Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak selama beraktifitas diluar rumah khususnya di pasar Paringin, yang mana sebagai sorotan dan kekhawatiran pemerintah akan kerumunannya.
“Mari kita saling meningkatkan kewaspadaan, kerjasama, solidaritas dan sinergitas demi mewujudkan situasi dan kondisi yang baik dalam pencegahan penyebaran Virus Corona,” tutupnya. (Mk-95).