Blitar-PW:Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Blitar, Kodim 0808/Blitar beserta berbagai Instansi setempat, menggelar Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan, Kamis (16/9/2021) malam hari.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, S.Sos., M.Han, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Polres Blitar Kota, Satpol PP dan Diskominfotik Kota Blitar. Selain melakukan penegakan disiplin protkes Covid-19, Satgas penanggulangan Covid-19 wilayah Kota Blitar juga memberikan edukasi kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kami akan terus melakukan penegakan protokol kesehatan, bersama dengan berbagai Instansi Pemerintah wilayah Kota Blitar. Mudah-mudahan warga masyarakat semakin teredukasi, dan pandemi ini segera berakhir, harap Dandim 0808/Blitar.
Operasi Yustisi gabungan ini, dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.
Pasiops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno mengungkapkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini, bersifat mobile melintasi seputaran Kota Blitar, dan menyisir lokasi lokasi keramaian dan menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan Pemerintah tentang disiplin protkes.
Semoga dengan adanya Operasi Yustisi gabungan ini, dapat menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Blitar, tegas Pasi Ops Kodim 0808/Blitar, (mk-95).