Yonmarhanlan III Bersinergi Dengan Polri dan Satpol PP, Tertibkan Bangunan Liar di Jakarta Utara

Jakarta, PW: Dalam rangka Pengamanan eksekusi lapak dab tenda yang dikuasai oleh sejumlah masyarakat yang secara sengaja mendirikan bangunan tanpa izin, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III Jakarta, membantu Pemerintah Daerah Jakarta Utara, Polri dan Satpol PP eksekusi lapak sepanjang Danau Sunter, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/09/2021).

kegiatan yang diawali dengan Apel gabungan yang dipimpin oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Drs. Arifin, M.A.P., tersebut melibatkan unsur-unsur Sukudinas dan TNI-Polri, berdasarkan surat permohonan bantuan pelaksanaan pengamanan eksekusi dari Kasatpol PP Jakarta Utara, tentang petunjuk pelaksanaan peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang ketertiban umum.

Pengamanan eksekusi dipimpin Danton Kompi Senapan Letda Marinir Siswo Maryono , dengan kuat personil yang dilibatkan yakni 1 Peleton Yonmarhanlan III, 1 Peleton Koramil Tanjung Priok, 1 Pleton Polisi gabungan, 1 Kompi Satpol PP, 1 tim Pomal, 1 tim Subgar Jakarta Utara, 1 Unit Sat Intelkam polres Jakarta Utara.

Ditempat terpisah, Danyonmarhanlan III Mayor Marinir Amin Surya Laga S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan, “Kita hari ini untuk diperbantukan Polri dalam pengamanan aset Negara, mengambil kembali milik Negara yang dikuasai oleh oknum Masyarakat, laksanakan dengan cara humanis, persoasif serta utamakan faktor keamanan, karena secara eksplisit menyatakan bahwa areal yang menjadi objek sengketa dikembalikan kepada Negara, sehingga keadaan hukumnya dikembalikan kepada Negara dengan landasan filosofis Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Related posts