Catat ! Besok, Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong di Buka

Aimas PW- “Proses pendaftaran calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong, akan di buka besok. Pendaftaran akan berlangsung selama dua hari yakni tanggal 14 – 15 September 2021”. Informasi tersebut disampaikan Markus Rumaropen selaku Ketua Pelaksana Musyawarah Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong di Kantor Sekretariat DPD Partai Golkar Jl Mangga Aimas Kabupaten Sorong..

Penjelasan tersebut dibenarkan Heri Purwanto yang merupakan Ketua Pengarah / Penjaringan Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong. Di jelaskan Heri, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 14 September 2021 pukul 09.00 WIT dan berakhir tanggal 15 September 2021 pada pukul 16.00 WIT. Sedangkan untuk pelaksanaan Musyawarah Daerah, akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2021.

Heri menerangkan bahwa kriteria Calon Ketua DPD itu, minimal berpendidikan Sarjana (S1). Kemudian sudah pernah menjadi pengurus Partai Golkar selama 5 tahun. “Jadi besok pengambilan dan pengisian formulir. Kemudian akan di verivikasi”, ujar Heri Purwanto. Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong Yuanis Tri Setyo Utami pada kesempatan tersebut, menambahkan jika formulir yang disiapkan tidak di batasi.

“Untuk jumlah formulir yang disiapkan, kami menyiapkan formulir sebanyak-banyaknya untuk penjaringan calon ini. Sedangkan untuk calon yang ber-KTP dari luar Kabupaten Sorong, tidak bisa di akomodir. Karena kami mengedepankan pengkaderan partai, maka hanya yang ber-KTP Kabupaten Sorong dan minimal sudah menjadi pengurus Partai Golkar selama 5 tahun di Kabupaten Sorong”, terang Yuanis Tri Setyo Utami.

Penjelasan Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong ini, dibenarkan Markus Rumaropen. Dirinya menegaskan jika semua sudah sesuai dengan tahapan yang berlaku. Feri Flasy selaku Wakil Ketua Pelaksana Musyawarah Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Sorong menambahkan jika didalam Partai Golkar ada AD/ART. Dan proses penjaringan calon Ketua DPD tertuang dalam Juklak 02.

“Mekanismenya mengacu pada Juklak 02. Jika jumlah calon lebih dari 1 orang, maka dilakukan mekanisme melalui proses pemilihan. Namun jika calon itu hanya 1 orang maka akan dilakukan mekanisme seperti itu, tapi dengan beberapa pertimbangan”, kata Feri Flasy. Kegiatan tersebut di hadiri Adam Klow selaku Sekretaris Panitia Pelaksana Musda, Mawardi Nur selaku Bendahara serta Margarita Karangan sebagai anggota penjaringan.

*Jacob Sumampouw

Related posts