Jakarta, PW: Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, prajurit Yonif 6 Marinir laksanakan kegiatan Pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Wilayah Jakarta, Sabtu (11/09/2021).
PPKM level 3 kembali diperpanjang di DKI Jakarta. Perpanjangan PPKM level 3 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Terdapat satu pelonggaran dalam PPKM level 3 yang akan berlangsung pada 7 sampai 14 September 2021, yaitu perpanjangan durasi layanan makan di tempat. Durasi makan di tempat yang semula hanya 30 menit kini ditambah menjadi 60 menit.
Sementara itu, ditempat terpisah Komandan Yonif 6 Marinir Letkol Marinir Daniel Tarigan menekankan kepada prajuritnya yang berada di lapangan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan selalu mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan diri sendiri serta material.
“Laksanakan tugas dengan humanis dan menjadi contoh dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan, dengan diberlakukan PPKM Darurat ini diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan taat menjalankan protokol kesehatan, karena ini merupakan kunci utama dalam mencegah penularan Covid-19,” tegas Danyonif 6 Marinir.