TABALONG-PW: Peningkatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan satgas covid-19 di masing-masing wilayah. Kegiatan ini dianggap efektif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga penularan bisa di kendalikan dan dipertahankan.
Jumat, 10/09/2021. Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Aparat Desa Kecamatan Tanjung bergerak menyusuri pasar Pamarangan Kiwa kembali mensosialisasikan peraturan Bupati Tabalong No 18 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.
Selain sosialisasi, pemantauan petugas gabungan di lapangan masih mendapati sejumlah warga tidak disiplin akan protokol kesehatan penggunaan masker. Secara humanis petugas kemudian memberikan teguran dan masker gratis kepada pelanggar.
Usai kegaiatan di pasar, anggota Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tanjung melanjutkan pengawasan dan monitoring protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat jumat di Masjid Jami’ Nurul Anwar Agung, Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung.
Rutin setiap minggunya, petugas datang lebih awal ke Masjid, menjaga sejumlah titik pintu masuk Masjid guna memastikan jamaah yang datang telah melengkapi protokol kesehatan di tempat ibadah.
“Sebelum masuk, jamaah melewati pemeriksaan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, membawa peralatan ibadah masing-masing” terang Kapten Inf Suroto, Danramil 03/Tanjung.
Suroto melanjutkan, dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan ini diharapkan dapat memberikan keamanan dan kenyamanan beribadah bagi jamaah. (Mk-95).