TAPIN. Operasi Peningkatan Pendisiplinan Protkol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Salam Babaris terus digencarkan Petugas Gabungan Satgas Covid-19, alhasil Lima (5) pelanggar Prokes terjaring.
Petugas Gabungan menggelar Operasi prokes di Jl. Trans, Desa Pantai Cabe, Kecamatan Salam Babaris, Selasa ,(7/9/2021) pagi waktu setempat.
Diterangkan Serma Amad Rodin Usai kegiatan, Operasi kami lakukan selama kurang lebih 90 menit, Empat (4) pelanggar prokes diantaranya tidak memakai masker, dan kami berikan teguran lisan.
“Dan Saty (1) pelanggar kami berikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan disekitar lokasi operasi prokes,”sambungnya
“Kami hanya berharap, warga harus mematuhi dan menjalankan prokes 5M, sehingga mata rantai covid-19 dapat terputus,”harap Amad Rodin
“Kalau hanya petugas saja yang bekerja tanpa ada dukungan dari masyarakat untuk menjalankan prokes, mustahil pandemi covid-19 akan berakhir,”katanya
“Oleh karena itu, mari kita bersama – sama berjuang dalam memutus mata rantai covid-19 dengan mematuhi aturan pemerintah terkait covid-19,”tuturnya
Dalam operasi peningkatan pendisiplinan prokes diikuti petugas gabungan yang terdiri dari Anggota Koramil 1010-03/Tapin Selatan, Polsek Salam Babaris, Satpol PP serta Perwakilan dari Kecamatan Salam Babaris dan didasari Peraturan Bupati (Perbup) Tapin nomor 40 tahun 2020 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimasa pendemi covid-19.(mk-95).