TMMD Dimasa Pandemi, Dandim Ingatkan Penerapan Prokes

Madiun – PW: Guna membantu pemerintah dalam upaya mempercepat penanganan Covid 19, anggota Satgas TMMD Imbangan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan masyarakat.

Terkait hal itu, Babinsa Koramil 0803/07 Kare Serma Puji mengambil langkah untuk membagikan masker kepada masyarakat yang membantu Satgas TMMD Imbangan dalam pengerasan jalan di Desa Bodak yang menjadi wilayah binaanya, Sabtu (4/9/2021).

“Melalui pendekatan emosional yang baik dan dengan penuh rasa kekeluargaan serta kebersamaan, kami terus mengedukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya. “Dan dengan cara yang demikian malah lebih mengena, dan mendapat respon positif dari masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu pada kesempatan terpisah Dandim 0803/Madiun Letkol Inf. Edwin Charles mengatakan, penanganan covid 19 di tingkat daerah, TNI memegang peran besar dalam melakukan penertiban atas setiap keputusan yang diambil pemerintah. Selain mendampingi Kepala Daerah dalam penerapan keputusan, TNI juga harus melakukan optimalisasi penerapan PPKM di daerah, menangani masalah percepatan vaksinasi, dan berbagai upaya lain yang berhubungan dengan pengendalian dan penanganan covid-19.

“Ini terbukti dari hasil evaluasi Satgas Covid-19 Pemprov Jawa Timur menyatakan bahwa wilayah Kabupaten Madiun kini berstatus zona oranye, atau daerah dengan resiko penyebaran Covid-19 sedang,”ujarnya. “Capaian ini tak lepas dari upaya TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19,” tambahnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat Madiun yang telah bekerja sama hingga bisa menekan kasus positif Covid-19.

“Terima kasih kerja keras semua pihak dan dukungan seluruh masyarakat. Tentunya ini patut kita syukuri, dimana semua upaya yang kita lakukan dapat membuahkan progres yang positif. Sehingga membuat Madiun terbebas dari zona merah,” pungkasnya.

Kendati demikian, Dandim mengingatkan masyarakat untuk tidak terlena dengan capaian ini. Meski sudah tak lagi zona merah, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Harapanya, masyarakat bisa lebih patuh dan sadar diri terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh covid 19 sehingga pemutusan mata rantai penyebaran virus ini bisa ditangani dengan lebih cepat.

Related posts