Jakarta, PW: Terkait banyaknya berita bohong dan ujaran kebencian dengan sengaja yang di beritakan beberapa media Online, di antaranya myindonesia.news, torhukumindonesia.com, saibumi.id, radarminggu.com,jurnalmediaindonesia.com dan beberapa media online lainnya M Rodhi Irfanto SH akan lakukan langkah-langkah upaya hukum untuk melaporkan oknum-oknum wartawan media online tersebut.
Berita bohong dan ujaran kebencian yang di beritakan beberapa media Online tidak bisa di biarkan karena hal itu sangat merugikan dan mencemarkan nama baik saya,di mana saya di fitnah meminta dokumen desa kepada salah satu kepala desa di kabupaten Grobogan, padahal kejadian yang sebenarnya adalah Saya hanya mendampingi Ika Purnamasari seorang peserta tes Penjaringan perangkat desa yang tidak lolos untuk meminta duplikat atau salinan copy an SK Perangkat formasi kadus yang sudah di lantik papar M Rodhi di markas PETA Bekasi 16/08/2021.
Seperti yang beberapa media online beritakan, bahwa M Rodhi Memaksa meminta Dokumen-Dokumen Desa itu adalah HOAX yang benar adalah mendampingi mantan peserta meminta duplikat atau salinan copy an SK Perangkat formasi kadus yang sudah di lantik Diduga terdapat pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU ITE pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 Oleh oknum Kades dan beberapa oknum wartawan Media online, M Rodhi merangkul beberapa Biro bantuan Hukumnya,Seperti Presiden Majelis Dzikir RI 1 Habib Salim Jindan Baharun ST SH Group, Dwi siswanto SH.MH, Asep Giatna Dibrata SH ,Irfan Arifian SH.CRA. CIL, Ibrahim Kasan SH. MM, Syamsul Rizal SE. SH dan Supriyanto SH untuk menempuh jalur hukum, papar M Rodhi.
sementara itu Presiden Majelis Dzikir RI 1 Habib Salim Jindan ST SH saat di hubungi wartawan media policewatch melalui telepon di 0812 1244 XXXX beliau mengatakan Selaku dewan pembina dan dewan penasehat M Rodhi juga Presiden Majelis Dzikir RI 1 Habib Salim Jindan ST SH Group , terkait adanya unsur Berita bohong dan ujaran kebencian dengan sengaja yang di beritakan beberapa media Online yang sengaja dalam pemberitaan tersebut menciptakan kegaduhan, ujaran kebencian dan keterangan palsu oknum kades yang di tujukan dan menimpa Klien saya maka saya atas nama Presiden Majelis Dzikir RI 1 Habib Salim Jindan ST SH Group akan melaporkan mereka demi tegaknya hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik indonesia