TANJUNG-PW: Senin, (21/6) Tim Satuan Tugas Kecamatan Muara Uya, yang terdiri dari TNI, Polri, Petugas Kecamatan dan pegawai Puskesmas Kecamatan monitoring penerapan protokol kesehatan resepsi pernikahan seorang warga.
Monitoring dilaksanakan sebagai upaya pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong, dengan menyasar ke tempat-tempat umum dan keramaian guna mendisiplinkan masyarakat melalui operasi yustisi.
Kegiatan ini juga dalam rangka menegakkan Perbup Tabalong No. 18 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.
Bertempat di Kediaman Bapak Bani, Jalan Raya Desa Bangkar RT.01, Kecamatan Muara Uya, petugas gabungan menghadiri acara Hajatan pernikahan dan mendisiplinkan tamu undangan untuk menerapkan Protokol Kesehatan demi kelancarannya acara.
Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Pelda Kordiani mengatakan, ia bersama petugas lainnya melaksanakan pengamanan diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh para tamu undangan dan memastikan pihak pelaksana telah menerapkan prosedur protokol kesehatan.
“Dari hasil yustisi, pihak pelaksana telah menerapkan protokol Kesehatan dengan baik dengan mempersiapkan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh pada tiap tamu yang datang, menyediakan masker dan memberikan jarak pada tiap-tiap meja makan” cerita Kordiani kepada pendim1008.
Sementara itu, petugas gabungan juga melakukan pengawasan terhadap tamu undangan, memastikan seluruh tamu undangan yang hadir menggunakan masker guna mencegah adanya penularan virus covid-19. (Mk-95).