Sorong, PW: Dalam rangka memahami dan mengetahui hak-hak prajurit di dalam lingkungan Kementerian Pertahanan RI, prajurit Brigiade Infanteri 3 Marinir (Brigif 3 Mar) mengikuti Sosialisasi Program Asabri Berdasarkan PP 54 Tahun 2020 dan Asabri Mobile App di Pasmar 3 Sorong oleh pihak Kantor Cabang Asabri Kota Sorong, bertempat di Shelter Menkav 3 Marinir, Kesatrian Abraham Octavianus Atururi Katapop, Distrik Salawati, Kab. Sorong, Papua Barat. Kamis (17/06/2021).
Kegiatan diawali dengan sambutan Danpasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Edi Juardi yang diwakili oleh Danmenbanpur 3 Marinir Letkol Mar Didik Dwiyoko, M.Tr.Hanla., mengatakan ucapan selamat datang kepada kepala kantor cabang PT. ASABRI (PERSERO) Sorong yang berkesempatan memberikan waktunya untuk dapat hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.
Pelaksanaan sosialisasi dari PT. ASABRI (PERSERO) Sorong kali ini, akan menjelaskan tentang program Asabri berdasarkan PP 54 Tahun 2020 dan Asabri Mobile App atau aplikasi Asabri Mobile terkait dengan hak-hak prajurit TNI di lingkungan Kementerian Pertahanan yang meliputi Jaminan Pensiun, Asuransi, Biaya Pemakaman, Jaminan Kematian dan lain sebagainya
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh personel yang hadir dapat memahami dan menyimak serta menjadikan sebagai sarana komunikasi dua arah antara pihak PT. ASABRI (PERSERO) Sorong dengan kita selaku prajurit di lingkungan Kemhan yang nantinya akan memasuki usia pensiun.