Pulang Pisau – PW: Guna menekan Penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,Tim gabungan Dari satgas Covid Kabupaten Pulang Pisau melakukan giat Opersai Yustisi Penegakan Protokol kesehatan ( Protkes ) di Komplek Pasar Kamis ( Pasar Mingguan) Jl.Panunjung Tarung Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Pada Hari Kamis, 27/5.
Tim Satgas Covid yang tergabung dalam Operasi Tersebut melibatkan Personil Polres Pulang Pisau, TNI, BPBD, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan yang di gelar tersebut Sedikitnya 28 orang terjaring pelanggar Protkes terjaring oleh Tim satgas Covid -19 antara lain 4 ASN dan 24 Warga sipil, adapun bagi warga yang terbukti melanggar diberikan sangsi tegas dengan Memberikan teguran Berupa Denda Bagi ASN sebesar 100.000 ( Seratus ribu Rupiah) dan Membaca UU 1945 bagi warga Umum yang tidak menggunakan Masker.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau Hans Kenedison selaku Kasatgas Memaparkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pihaknya tersebut Berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda) No 20 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.
” Dari Hasil Kegiatan Opersai Yustisi Protkes yang sudah kami laksanakan selama dua Bulan terakhir memberikan dampak Positif, Faktanya Penurunan Covid di Pulang Pisau Menurun drastis” Papar Hans Kenedison.
Selanjutnya Hans Melanjutkan bahwa pihaknya dalam melaksanakan tugas dilapangan Selalu menghimbau kepada Para pelanggar agar Selakau menerapkan Protokol Kesehatan agar selalu menggunakan Masker saat Berpergian keluar Rumah.
” yang paling penting disini kami berharap agar semua lapisan Warga masyarakat yang ada di kabupaten Pulang Pisau tetap menerapkan 5 M ” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Pulang Pisau Melalui Iptu.Supriadi kepada awak media mengatakan pihaknya selalu mendukung program Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh gabungan Instansi tersebut.
” Kami dari Polres Pulang Pisau kembali mengingatkan agar semua warga Masyarakat bisa meningkatkan kesadaran dalam mendukung tugas satgas, dengan Mematuhi Peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan ” imbuhya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa selama Dua bulan operasi Yustisi yang digelar masih banyak Pelanggaran yang terjadi, hal ini yang perlu kita Perhatikan bersama.” Pungkasnya ( RD).