Sumsel, PW: Sebanyak 300 Prajurit dan PNS Kodam II/Swj di lingkungan Makodam II/Swj menerima Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Senin (24/5/2021) bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang.
Kegiatan sosialisasi P4GN yang dilaksanakan kali ini merupakan salah satu Program Kerja Kodam II/Swj Semester – I TA. 2021 yang dipimpin oleh Wadandemadam II/Swj Letkol Inf Syafriadi Fen. Dalam kesempatan tersebut, Tim sosialisasi dari Kumdam II/Sriwijaya Mayor Chk Iliyas menyampaikan materi sosialisasi tentang Bahaya Narkoba, jenis-jenis narkoba dan Indonesia darurat Narkoba.

Kapendam II/Swj Kolonel Caj Drs. Jono Marjono menjelaskan bahwa Kodam II/Swj telah menyatakan perang terhadap Narkoba. Kodam II/Swj terus gencar melakukan pembersihan internal terhadap bahaya narkoba dengan melakukan tes urine secara acak dan mendadak. “Bila ada oknum prajurit yang terbukti positif terlibat Narkoba, sanksinya sangat berat, dipecat, tanpa kompromi”, kata Kapendam.
Kolonel Caj Jono Marjono juga menjelaskan bahwa, TNI AD telah mengeluarkan kebijakan yang sangat keras dan tegas, terhadap penyalahgunaan Narkoba. Prajurit TNI yang terbukti terlibat Narkoba, tidak ada ampun dan tidak ada toleransi, akan diproses hukum dan ujungnya dipecat dari dinas keprajuritan. “Terhadap Prajurit TNI AD yang terbukti terlibat Narkoba, pimpinan TNI telah berulangkali menekankan tidak akan menggunakan pendekatan hati nurani, tidak pandang bulu, dan tidak memandang pangkat atau jabatan, akan diproses hukum dan dipecat,” ungkapnya.