Amuntai-PW: Upaya memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid -19,Koramil 09/Amuntai Selatan bersama anggota Polsek Amuntai Selatan laksanakan Operasi Yustisi masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.Senin (24/05/2021)
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Babinsa 09/Amuntai Selatan Serda Muhyar mengatakan,”Operasi PPKM dengan mengambil Tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker serta Memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama ”, terang Serda Muhyar.
Lebih lanjut, “Kami berharap dengan gencarnya kegiatan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).Pungkasnya.(Mk-95).