Amuntai–PW: Upaya memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid -19,Koramil 09/Amuntai Selatan bersama anggota Polsek Amuntai Selatan laksanakan Operasi Yustisi masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Simpang Tiga Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.Rabu (19/05/2021)
Operasi yustisi di pimpin Danramil 09/Amuntai Selatan Pelda Gazali R beserta 2 orang Anggota Koramil 01/Amuntai Selatan dan 2 orang Anggota Polsek Amuntai Selatan.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Danramil 09/Amuntai Selatan Pelda Gazali R Mengatakan,”Operasi PPKM dengan mengambil Tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker serta Memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama ”, terang Danramil.
Lebih lanjut, “Kami berharap dengan gencarnya kegiatan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).Pungkas Danramil.(Mk-95).