Pulang Pisau, – Proyek pembangunan tata kelola saluran air (Drainase) Jalan Lintas Trans Kalimantan, mulai Desa Mentaren II hingga Desa Mintin mendapat sorotan dari Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau, I Nyoman Wedha.
Dimana, pembangunan proyek tersebut tidak beraturan dan belum mencerminkam sebuah pembangunan tata kota yang baik. Pasalnya, drainase yang dibangun di jalur hijau tersebut, sebagian lokasi sudah berdiri bangunan tempat tinggal dan sebagian dijadikan sebagai tempat usaha.
” Sungguh, proyek pembangunan drainase ini tidak mencerminkan sebuah pembangunan tata kota yang baik, ” kata Nyoman Wedha, Selasa (18/5/2021).
Nyoman menyebut bahwa pada lokasi pembangunan drainase tersebut terletak pada jalur hijau dan sudah berdiri bangunan rumah. Anehnya lagi kata Nyoman, proyek pembangunan dikerjakan terputus-putus karena terkendala bangunan rumah.
” Perencanaan dan desain proyek tersebut belum mencerminkan tata kelola kota yang baik. Padahal proyek tersebut tujuannya untuk memperlancar saluran air dan menata kota agar menjadi rapi, ” kata Nyoman, Selasa (18/5/2021).
Nyoman juga menyebut, dari pantauannya dilapangan tidak terpasang papan nama proyek sehingga masyarakat tidak tahu sumber anggaran dari mana dan pagu anggarannya berapa.
Sementara dari pantaun awak media di lapangan, Selasa 18 Mei 2021 proyek pekerjaan pembangunan drainase tersebut lokasinya terletak di jalur hijau, dan sudah banyak berdiri bangunan tempat tinggal dan sebaguan dijadikan tempat usaha sehingga keberadan halaman rumah tersebut menghambat pembangunan drainase.
Selain itu, proyek pekerjaan pembanguan drainase tersebut diduga tidak dipasang papan nama proyek oleh pihak rekanan.
Minimnya koordinasi dengan pihak PLN, juga menjadikan pembangunan tidak berjalan dengan baik, dimana sepanjang jalan tersebut terdapat beberapa tiang PLN.