Amuntai-PW: Upaya dalam pengendalian penularan Covid -19 Kodim 1001/Amuntai bersama Polres HSU,Satpol PP dan Instansi terkait lainya,menggelar operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kab. Hulu Sungai Utara, Senin (17/05/2021)
Pasi Ops Kodim 1001/Amuntai Letda Inf Mulyanto mengatakan operasi tersebut digelar dibeberapa tempat wisata yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara, diantaranya di Wisata Candi Agung Amuntai dan Wisata Kampung Tangguh Banyu Hirang.
Kegiatan PPKM ini bertujuan untuk mendisiplinkan kegiatan masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari diluar rumah untuk tetap menggunakan masker dan mematuhi protkes,”Ujar Letda Mulyanto
Kami memberikan himbauan sosialisasi kreatif dan membagikan masker kepada warga masyarakat sebagai upaya menyadarkan warga, bahwa pandemi belum berakhir, tandasnya.”ucapnya
Ditempat terpisah Dandim Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi menerangkan operasi yustisi ini akan terus dilakukan dan tidak akan mengendor meskipun di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis desa/kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Hulu Sungai Utara, guna menekan dan memutus mata rantai penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Operasi yustisi ini akan tetap dilaksanakan secara terus menerus sampai Kabupaten Hulu Sungai utara benar-benar terbebas dari COVID-19. Kodim 1001/Amuntai akan selalu siap untuk bekerja sama dan mendukung Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Hulu Sungai Utara,”tegas Dandim (Mk-95).