Amuntai-PW:Upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 terus digencarkan jajaran Kodim 1001/Amuntai, Koramil 1001-08/Sei Pandan melaksanakan kegiatan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berada di Kecamatan Sei Pandan,Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jum’at (14/05/2021) malam
Kegiatan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut melibatkan Personel Koramil 08 Sei Pandan
Polsek Alabio,Satpol PP Kecamatan dan Aparat Desa.
Danrmil Pelda Marji mengatakan, sasaran Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yaitu, Masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari,mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kami secara rutin pagi dan malam hari bersama dengan anggota Polsek serta instansi terkait lainnya menggelar kegiatan patroli PPKM ini untuk selalu mengingatkan warga akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.”ucap Danramil
“Dalam kegiatan tersebut Babinsanya memberikan himbaun dan sosialisasi kreatif kepada masyarakat,serta pengguna jalan roda 2 maupun roda 4”
“Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,”Harap Danramil. (Mk-95).