Tapin-PW:TNI-Polri beserta Satpol PP Kecamatan Tapin Tengah gelar Operasi penerapan Protokol Kesehatan didasari Peraturan Bupati (perbup) Tapin Nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan Masyarakat.
Kegiatan Operasi penerapan protokol kesehatan dilakukan di Desa Batang Lantij, Kecamatan Tapin Tengah. Sabtu, (15/5/2021). Petugas berhasil menjaring lima (5) pelanggar protokol kesehatan.
Salah satu petugas operasi, Peltu M Sahrim Babinsa Koramil 1010-02/Tapin Tengah mengatakan Operasi Protokol kesehatan setiap hari kami (petugas) lakukan, ini semua demi kebaikan bersama yang bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“5 pelanggar protokol kesehatan terjaring pada pagi ini, kebanyakan pelanggar pengendara yang melintas jalan Desa Batang Lantik,”terangnya
Sementara itu, Danramil 1010-02/Tapin Tengah Kapten Inf Sukirno menerangkan kegiatan operasi protokol kesehatan di wilayah kerja Koramil 1010-02/Tapin Tengah terus dilakukan, walaupun memonitor dua (2) Kecamatan sekaligus, itu tidak masalah yang penting pembagian personiil sesuai agar setiap kegiatan berjalan dengan lancar.
“Intinya yang belum patuh protokol kesehatan, segera patuhilah, protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dapat meminimalisir penyebaran covid-19,”tegasnya.(Mk-95).