Madiun – PW: Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 0803/09 Saradan bersama Muspika melaksanakan Operasi Yustisi Penengakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat, Selasa (11/5).
Operasi Yustisi tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, petugas kesehatan, dan pihak Kecamatan Saradan. Kegiatan yang dilaksanakan Muspika tersebut menyasar tempat – tempat kerumunan, seperti pasar Desa Sugihwaras yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk menghimbau para pengunjung dan pedagang yang beraktifitas di Pasar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Danramil 0803/09 Saradan Kapten Inf Heru mengungkapkan bahwa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan pembagian masker ini kami laksanakan untuk menindak lanjuti arahan dari pimpinan.
Masih adanya warga yang melakukan aktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker atau memakai masker dengan cara yang tidak benar.
“Operasi yustisi ini kami lakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid- 19, dengan memberikan himbauan terkait prokes dan kami pun membagikan masker sesuai standart kepada masyarakat,” ungkap Danramil.
Pelaksanaan operasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan adaptasi kebiasaan hidup baru dengan 5 M Protokol kesehatan dimasa pendemi covid-19.(mc0803)