Kandangan-PW:Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM mikro bertempat di pasar terpadu Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS, yang dilakukan oleh Koramil 1003-04 / Kandangan melalui Babinsanya yaitu Serda Masrani dan Tim Posko PPKM Mikro Kec. Kandangan. Minggu (9/5).
Babinsa Serda Masrani mengatakan, “Kegiatan PPKM Mikro kali ini lakukan untuk menghimbau warga agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan melaksanakan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” ucapnya.
Sementara itu Danramil 1003-04/ Kandangan Kapten Arh Zaenal Nurdin berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di khusunya Kecamatan Kandangan sebagai wilayah binaannya.
Lebih lanjut Danramil menjelaskan “Terpenting itu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan Pola Hidup Sehat dengan selalu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.(Mk-95).