Cegah Dini Berupa Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Para Warga

BALANGAN-PW: Koramil 1001-12 Bersama Polsek Halong melaksanakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Wajib Menggunakan Masker dgn menghimbau kepada masyarakat di Desa Binjai punggal dan Desa Halong Kec. Halong Kab. Balangan. Rabu, (21/04/21)

Meskipun PPKM Micro ini berfokus kepada pengawasan melekat oleh Satgas Desa, melalui pengawasan orang-orang yang suspect, melaksanakan isolasi mandiri, bagaimana melaksanakan testing pemeriksaan PCR maupun rapid antigen dilanjutkan dengan tracking terhadap para warga yang pernah kontak dengan suspect dan sejumlah prosedur lanjutan lainnya.

Namun demikian tetap saja kesuksesan juga akan dipengaruhi seberapa masif aparat melaksanakan cegah dini berupa himbauan Protokol keshatan kepada para warga binaannya, dengan tujuan agar sasaran untuk menurunkan laju kasus warga terkonfirmasi covid 19 di wilayah semakin menurun. Karena warga semakin memiliki kesadaran untuk melaksanakan 5M sehingga resiko penularan covid 19 semakin diminimalisir atau bahkan dapat dihilangkan sama sekali.


Pjs Danramil 1001-12/Halong Pelda Didik Nata melalui Babinsa Serka M. Rajab mengatakan “Langkah mengintensifkan himbauan kepada para warga masyarakat, praktis dilaksanakan disemua wilayah, termasuk di wilayah Koramil 1001-12/Halong dengan memaksimalkan kinerja Babinsa di Lapangan bersinergi dengan aparat lainnya.”ujarnya

”Kegiatan ini seolah mejadi rutinitas sehari-hari bagi aparat gabungan, hal ini didasari kewajiban dan tanggung jawab bersama, agar pandemi covid 19 ini segera berakhir, sehingga kehidupan sehari-hari menjadi normal kembali tanpa rasa was-was dan takut,” kata Serka M.Rajab.(Mk-95).

Related posts