Sanana PW.(19./04/.2021) pukul 10.30 wit di kantor Bupati Jl.Paska Suseta, Ds.Pohea, Kec.Sanana Utara, Kab.Kep.Sula. masyarakat Perwakilan dari desa-desa se kab.Kep.Sula Yang mengatas namakan Fron Persatuan Rakyat untuk Demokrasi (FPRD).melakukan unjuk rasa.jumlah pendemo di perkirakan 500 orang lebih.
Aksi masa datang menggunakan 20 Mobil Pic-Up di sertai 1 unit sound sistem dan100 sepeda motor, Selaku koordinator aksi adalah Sdr. Rahmat Soamole dan Sdr.Burhanudin Buamona, aksi dilakukan untuk menindaklanjuti terkait pengumuman hasil screning Yang sangat memilih-milih, tidak rasional dan tidak adanya keterbukaan. Maka dari itu masyarakat menuntut untuk menunda pelaksanaan pilkades di Kab.Kep.Sula.
Dalam orasinya Burhanudin mengataKan Penetapan peserta cakades melalui screning pada desa- desa perlu di tinjau kembali Karena terindikasi Telah cacat Hukum dan bertentangan dengan pasal 34 ayat 1 Perbub Mo 04 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pilkades. Hasil screning terindikasi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai dengan peraturan pemerintah, bahwa tes screning cakades bisa dilakukan apabila peserta cakades melebihi dari 5 orang calon. akan tetapi di kab.kep.Sula ada calon yang memiliki cakades 5 orang tetap melaksanakan tes screning secara tertulis dan tes wawancara. dan ini berarti panitia pelaksana pemilihan cakades menyimpang dari peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah.tutur burhadudin.
Dalam aksi ini juga masyarakat Sula menuntut untuk menunda pelaksanaan pilkades sampai permasalahan benar-benar selesai.
Kadis BPMD Pemda Sula (Fataha Umasangadji ) Saat Menemui massa aksi mengatakan bahwa: ” pada saat penandatanganan hasil screning saya tidak mau menandatangani hasil tersebut, karena saya pada saat itu adalah sebagai ketua panitia kabupaten akan tetapi karena saya tidak mau menandatangani hasil perubahan akhirnya saya di copot dari ketua panitia kabupaten.
Untuk mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) Yang dananya sebagian akan digunakan sebagai anggaran Pilkades yang sudah saya tandatangani Yang selanjutnya akan digunakan untuk pencairan ADD tersebut sampai dengan saat ini Sudah 41 desa dan desa lainnya karena masih ada masalah didalamnya. Dan saya pribadi selaku kepala BPMD tidak akan menandatangani sampai permasalan ini selesai”.tuturnya..
Setelah selesai mendapatkan penjelasan dari Kadis BPMD dan selesai mengutarakan aksinya Massa aksi meminta penjelasan dari hasil screning kepada team screning, akan tetapi tidak ada satupun team screning yang ada di kantor bupati sehingga massa aksi meninggalkan kantor Bupati.
Selama Pelaksanaan aksi dikawal dari pihak TNI (Koramil 1510-03/Sanana), Polri (Polres Kep.Sula & Brimob Kep.Sula) serta Pol PP. Sekitar pukul 13.50 wit massa aksi meninggalkan kantor bupati menuju arah kota sanana direncanakan akan menuju kantor Inspektorat, Lorong Bimoli, Ds.Waihama Kec.Sanana, Kab.Kep.Sula. tutup babinsa 1510-3/sanana.saat di komfirmasi. @/red