Tapin-PW: Tekan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin, Tim Satgas penanganan penyebaran Covid-19 gelar operasi penerapan protokok kesehatan (prokes) dengan sasaran Simpang empat Ranggaman, Kecamatan Tapin Utara. Jum’at, (16/4/2021)
Alhasil Tim satgas menjaring dua puluh lima (25) pelanggar prokes dan selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran lisan serta sanksi sosial.
Perwira pengendali Covid-19, sekaligus Pasiter Kodim 1010/Rantau Kapten Inf Zaenal membenarkan kegiatan tersebut, bahwa untuk operasi yang digelar di Simpang empat Ranggaman Kecamatan Tapin Utara pelanggar prokes membludak. “Memang benar kegiatan yang digelar di Simpang empat Ranggaman, Tim menjaring 25 pelanggar prokes, beda dengan beberapa hari yang lalu,”katanya.
“Sesuai yang dilaporkan Anggota dilapangan, data tersebut diperoleh,”jelasnya
“Ini lah yang kita khawatirkan, kesadaran masyarakat tetang prokes menurun, padahal kita (tim satgas) menggelar operasi setiap hari, malah tiga (3) kali seharinya, tetapi tetap saja ada masyarakat yang tidak mematuhi prokes,”terang Kapten Zaenal
“Ayo kita sama – sama berjuang dalam mencegah penyebaran covid-19, kalau bantuan sosial tunai (BST) semangat semua, tetapi mematuhi anjuran pemerintah malah susah,”tegasnya.(Mk-95).