Pelanggar Prokes akui dirinya Lupa memakai Masker kepada Tim Satgas Covid-19 Tapin

Tapin-PW:Didasari Peraturan Bupati (perbup) Tapin nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tapin gelar operasi penerapan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di dua titik. Senin , (5/4/2021).

Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Kodim 1010/Rantau, Polres Tapin serta Satpol PP Tapin melakukan operasi selama kurang lebih 90 menit dan menjaring 10 pelanggar prokes.

Selaku perwira pengendali, Pasiter Kodim 1010/Rantau Kapten Inf Zaenal mengatakan tim satgas melakukan operasi pertama di simpang empat Ranggaman, Tapin Utara selanjutnya bergeser ke depan RS. Handayati Kupang.

“10 pelanggar Prokes terjaring, sebagian besar pelanggar yaitu pengunjung yang akan pergi ke Pasar Kraton,”imbuhnya

Lebih lanjut, Zaenal menambahkan menurunnya tingkat pelanggar prokes pada hari ini daripada hari kemarin, dengan kata lain pelanggar prokes mulai sadar akan pentingnya prokes saat diluar rumah.

“Kita akan selalu melakukan operasi serupa guna mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Tapin,”tandasnya

Sementara itu, Saini salah satu pelanggar mengaku dirinya baru kali ini tidak memakai masker, dikarenakan terburu-buru ke Pasar, takut bahan sembako yang dicari kehabisan. “Maaf pak, saya tidak memakai masker karena saya terburu-buru, biasanya saya memakai masker, karena takut kehabisan bahan sembako akhirnya saya lalai,”ucapnya kepada salah satu tim satgas covid-19.(Mk-95).

Related posts