Tapin-PW:Operasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) digelar di Pasar Kraton Rantau puluhan pelanggar terjaring petugas gabungan. Sabtu, (3/3/2021)
Petugas Gabungan yang terdiri dari Anggota Kodim 1010/Rantau, Polres Tapin dan Satpol PP Tapin melakukan operasi penerapan dengan didasari Peraturan Bupati (perbup) Tapin nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat.
Selaku perwira pengendali, Pasiter Kodim 1010/Rantau Kapten Inf Zaenal mengatakan menurunnya tingkat kesadaran dalam prokes terlihat pada saat kami melakukan operasi penerapan prokes di Pasar Kraton Rantau, buktinya saja 29 pelanggar terjaring petugas gabungan.
Lebih lanjut, Zaenal menambahkan seharusnya baik penjual maupun pembeli lebih patuh terhadap prokes dimasa pendemi sehingga mata rantai penyebaran covid-19 setidaknya dapat diputus.
“Kami (petugas gabungan) akan selalu menggelar kegiatan serupa agar kesadaran masyarakat tentang prokes, dapat meningkat,”imbuhnya
Selain menggelar operasi penerapan prokes, petugas gabungan memberikan masker secara gratis kepada pelanggar prokes.(Mk-95).