Danyonpom 1 Marinir Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Tidur Dalam Menbanpur 1 Marinir

Jakarta, PW: Dalam acara sarapan pagi bersama Tidur Dalam dan Perwira Resimen Bantuan Tempur 1 Marinir (Menbanpur 1 Mar), Komandan Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Danyonpom 1 Mar) Mayor Laut (PM) Daniel Dwi Handoyo, S.H., memberikan penyuluhan tentang hukum disela-sela pengarahan Tidur Dalam Danmenbanpur 1 Mar Kolonel Marinir Efhardian di Lapangan Futsal Menbanpur 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (01/04/2021).

Kegiatan penyuluhan tentang hukum ini merupakan langkah untuk pencegahan prajurit supaya tidak melakukan tindakan yang menyalahi hukum dan diharapkan dapat menambah pemahaman, pengetahuan sekaligus gambaran tentang aturan-aturan yang berlaku di lingkungan TNI AL terutama aturan-aturan terkait dengan perkara personel yang menonjol di Menbanpur 1 Mar dan jajarannya.

Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan tentang berbagai macam kegiatan prajurit yang dapat menimbulkan potensi pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan senjata api, Mangkir/Desersi, Asusila, LGBT dan pembinaan senior junior yang melewati batas kewajaran serta proses penyelesaian perkara disiplin maupun pidana di lingkungan peradilan militer akibat pelanggaran hukum yang di lakukan.

Untuk meminimalisir pelanggaran beberapa solusi juga disampaikan antara lain selalu mentaati peraturan yang ada, meningkatkan keimanan, menyadari bahwa masing-masing dari kita adalah kebanggaan keluarga dan saling berkomunikasi apabila ada suatu permasalahan untuk tidak takut melapor kepada pimpinan atau atasan yang nanyinya akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selama berlangsungnya kegiatan seluruh prajurit tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 drngan menjaga jarak dan menggunakan masker.

Related posts