Halsel PW. Aksi Teror Bom Bunuh Diri yang dilakukan kelompok tertentu di Gereja Katedral Kota Makassar Sulawesi Selatan, pada hari Minggu, 28 Maret 2021 adalah tindakan kejahatan kemanusiaan, dan upaya untuk memprovokasi masyarakat antar Umat Beragama yang selama ini hidup Rukun di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menyikapi hal tersebut pada saat di hubunggi oleh media PW Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PEMUDA PANCASILA Kabupaten Halmahera Selatan Mengutuk Keras pelaku atau kelompok yang melakukan tindakan Bom Bunuh Diri.
Sekretaris MPC PEMUDA PANCASILA IMRAN Hi. ALIM : Atas Nama MPC Pemuda Pancasila Kab. Halmahera Selatan Mengutuk Keras atas kelompok manapun yang melakukan Aksi Teror. Modus Bom Bunuh Diri ini adalah tindakan kelompok Radikal yang ingin mengacaukan keutuhan NKRI guna merusak Persatuan Indonesia.
Saya yakin Aksi Teror tersebut sengaja dilakukan kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan melakukan propaganda dengan dalil Agama.
Sehingga saya selaku Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Halmahera Selatan menghimbau kepada seluruh Rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Maluku Utara agar tidak terpancing dengan Kejadian Teror Bom Bunuh Diri di Gereja Katerdal Kota Makassar, sebab itu adalah bagian Propaganda pihak-pihak tertentu yang ingin Memecah Belah Persatuan dan Kerukunan Ummat Beragama yang selama ini hidup Rukun dan Damai.
Indonesia adalah Negara Demokrasi berlandaskan Pancasila yang sangat mengutamakan dan menjunjung Tinggi Persaudaraan antar anak bangsa dan antar Ummat Beragama. Jadi jangan ada yang coba-coba ingin merusak persatuan dan persaudaraan Rakyat Indonesia dengan dalih Agama. Tutur sekertaris MPC pemuda pancasila Halsel Imran Hi.Alim pada media.@dy