(Surabaya),- PW: Perwira Staf Menbanpur 2 Marinir dibawah Komandan Menbanpur Mar 2 Kolonel Marinir Hadi Santoso, S.E., M.M., melaksanakan penandatanganan pakta integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara bersama sama di Kantor Staf Menbanpur 2 Mar Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra Karangpilang, Surabaya. Senin (29/03/2021)
Penandatanganan pakta integritas untuk mewujudkan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan secara bersama dimulai dari Perwira Staf Intel Letkol Marinir Yosafat R.H, Staf Operasi Letkol Marinir Imam Fahrudin M.Tr. Hanla, Perwira Staf Logistik Letkol marinir Bayu Aji A.W.W, dan Palakhar Perwira Staf Personil Resimen Mayor Marinir Nur Fachris beserta seluruh anggota Staf Menbanpur 2 Mar.
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan ini merupakan wujud dari keseriusan pimpinan dan para pejabat Staf Menbanpur 2 Mar dalam rangka mendukung komitmen Pasmar 2 khususnya Danmenbanpur 2 Mar untuk mewujudkan suatu instansi yang baik dan bersih melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya Pasintel Danmenbanpur 2 Mar selaku perwira tertua Staf Menbanpur 2 Mar mengatakan bahwa Pakta Integritas hanya merupakan salah satu alat dalam mewujudkan jalannya pemerintahan yang baik dan bersih. Oleh karena itu, ia tidak bisa berjalan sendiri, harus diikuti dengan pembenahan di seluruh lini dimulai dari komitmen diri sendiri sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan hukum yang bermartabat.
” Marilah kita sama sama memberikan contoh yang baik dengan bersikap jujur, transparan dan obyektif serta berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Laksanakan tugas sesuai batasan kewenangannya sehingga kita bisa merubah institusi ini menjadi lebih baik, bersih dan berwibawa, ” Pungkasnya.