(Mojokerto), PW: Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, Prajurit ‘Buaya Petarung’ Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 bersinergi dengan personel TNI-Polri melaksanakan penegakan disiplin protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menertibkan masyarakat yang tidak bermasker di Simplang Daplang Kec. Trawas Kab. Mojokerto Jawa Timur. Sabtu (27/03/2021).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah tentang penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dengan turun langsung di lapangan untuk menerapkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat, serta menerapkan dan mendisiplinkan kebiasaan baru 5M (Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas/aktifitas di luar rumah/kantor).
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta M.Tr.Oplsa, menyampaikan bahwa kegiatan Prajurit Yonif 1 Marinir tersebut merupakan bentuk sinergitas TNI/Polri dan Aparatur pemerintah dalam bekerjasama menanggulangi penyebaran Covid-19. Diharapkan dengan adanya operasi Yustisi tersebut masyarakat akan sadar dan lebih taat terhadap protokol kesehatan yang merupakan kunci utama mencegah penyebaran Covid-19.
Disampaikan juga bahwa selain dilaksanakan di wilayah Trawas Mojokerto, kegiatan serupa juga dilaksanakan prajurit Yonif 1 Marinir di wilayah Sooko, Mojokerto.
Letkol Marinir Aang Andy Warta M.Tr.Oplsa, juga mengingatkan prajuritnya agar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, selalu mengutamakan faktor keselamatan dalam pelaksanaannya dan menjaga nama baik Korps Marinir dan Satuan.