AMUNTAI-PW:Guna meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19, personel Koramil 1001-07/Amuntai Tengah, bersama tim gabungan, menggelar operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Teluk Buluh, Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (25/03/2021)
Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro tersebut, digelar oleh personel Koramil 1001-07/Amuntai Tengah, yang bekerjasama dengan Anggota Polsek dan Aparat Desa Teluk Buluh Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sasaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini dilaksanakan di Desa Teluk buluh sampai Kantor Desa sebagai tempat umum yang menjadi tempat berkerumunnya orang banyak sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 1001-07/Amuntai Tengah, Kapten Inf Pon Seven menyampaikan, operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro kali ini kembali dilakukan, dengan tujuan untuk menyasar semua sektor dan kalangan masyarakat.
“Semoga kegiatan Penegakan Disiplin ini dapat memberi kesadaran dan pemahan kepada masyarakat tentang pentingnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan sebagai pencegahan penularan Covid-19 dan terutama memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.”Pungkasnya.(Mk-95).