(Mojokerto), PW: Dalam rangka penegakan disiplin dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 yang sedang Bawah Kendali Operasi (BKO) Koramil 0815/18 Gondang, Mojokerto bersama unsur terkait melaksanakan operasi protokol kesehatan dan pembagian masker secara gratis dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kebun Tunggul, Kec. Gondang, Kab. Mojokerto, Jawa Timur. Kamis (25/03/2021).
Operasi protokol kesehatan dan pembagian masker secara gratis tersebut dilaksanakan dengan cara terjun langsung ditengah masyarakat, selain itu juga mensosialisasikan penerapan atau mendisiplinkan masyarakat, agar selalu melaksanakan prosedur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menegakkan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No. 2 tahun 2020.
Langkah tersebut dirasa paling efektif dalam mencegah penularan virus covid-19, selain itu masyarakat juga dihimbau untuk melaksanakan kebiasaan baru 5M (Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas/aktifitas di luar rumah/kantor). Dengan menerapkan 5M dalam masyarakat setidaknya dapat menekan penyebaran virus Covid-19, saling mengingatkan dan saling peduli merupakan cara yang wajib dan harus diterapkan dalam masyarakat agar virus ini tidak menyebar karena ini demi kebaikan bersama.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan kepada seluruh Prajurit Yonif 1 Marinir yang berada di lapangan untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam menerapkan peraturan tentang ketaatan dan disiplin protokol kesehatan serta selalu mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam penugasan. “Jaga nama baik Korps Marinir di lingkungan masyarakat serta jadikan setiap individu sebagai panutan atau contoh edukasi kepada masyarakat dalam melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19,’ pesannya.